Alur Prosedur Pelayanan Publik SMPN 3 Singkawang

Alur Prosedur Pelayanan Publik SMPN 3 Singkawang

Alur / Prosedur Pelayanan Publik SMP Negeri 3 Singkawang
SMP Negeri 3 Singkawang berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat melalui budaya pelayanan "BAHAGIA", yaitu:

Berintegritas

Amanah

Humanis

Adaptif

Gesit

Inovatif

Akrab

Dengan mengedepankan nilai-nilai tersebut, setiap proses pelayanan dilaksanakan secara sistematis agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat dilayani dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Alur Pelayanan Publik
Proses pelayanan publik di SMP Negeri 3 Singkawang dimulai dari pemohon yang mengajukan permohonan kepada petugas pelayanan hingga dokumen selesai diproses dan diserahkan kembali kepada pemohon.

1. Pemohon Mengajukan Permohonan
Pemohon datang ke Front Office SMP Negeri 3 Singkawang untuk menyampaikan keperluan pelayanan serta menyerahkan seluruh dokumen persyaratan sesuai jenis layanan yang diajukan.

Pada tahap ini, pemohon dapat berkonsultasi kepada petugas mengenai persyaratan, prosedur, maupun informasi pelayanan yang diperlukan agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.

2. Pemeriksaan Berkas oleh Petugas Front Office
Petugas Front Office melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang diserahkan oleh pemohon.

Terdapat dua kemungkinan hasil pemeriksaan, yaitu:

a. Berkas Persyaratan Belum Lengkap
Apabila ditemukan dokumen yang belum lengkap atau belum memenuhi persyaratan, maka berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi terlebih dahulu.

Setelah seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemohon dapat kembali menyerahkan berkas kepada petugas Front Office untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

b. Berkas Persyaratan Lengkap dan Disetujui
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan sesuai ketentuan, petugas Front Office menerima permohonan dan meneruskan berkas kepada Bidang Administrasi untuk diproses lebih lanjut.

3. Proses Administrasi
Bidang Administrasi melakukan proses penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan, prosedur, dan peraturan yang berlaku.

Pada tahap ini dilakukan berbagai proses administrasi sesuai jenis layanan yang dimohonkan, sehingga hasil pelayanan dapat diterbitkan secara benar, tertib administrasi, dan sesuai standar pelayanan.

4. Pengesahan atau Legalisasi Dokumen
Apabila jenis layanan memerlukan pengesahan atau legalisasi dokumen, maka dokumen yang telah diproses akan diteruskan untuk dilakukan Pengesahan/Legalisasi.

Setelah proses pengesahan selesai, dokumen dikembalikan kepada petugas Front Office sebagai hasil akhir pelayanan.

5. Penyerahan Hasil Pelayanan
Petugas Front Office menyerahkan dokumen atau hasil penyelesaian permohonan kepada pemohon.

Dengan demikian proses pelayanan dinyatakan selesai dan pemohon telah menerima dokumen sesuai permohonan yang diajukan.

Tahapan Pelayanan
Secara ringkas, tahapan pelayanan publik di SMP Negeri 3 Singkawang meliputi:

Tahap 1
Pemohon menyampaikan keperluannya kepada Petugas Front Office serta menyerahkan berkas persyaratan yang diperlukan.

Tahap 2
Petugas Front Office memeriksa kelengkapan berkas persyaratan.

Jika berkas lengkap, berkas diteruskan kepada Bidang Administrasi untuk diproses.

Jika berkas belum lengkap, berkas dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi.

Tahap 3
Bidang Administrasi memproses permohonan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tahap 4
Setelah proses administrasi selesai, hasil penyelesaian permohonan diserahkan kepada Petugas Front Office. Apabila diperlukan, dokumen terlebih dahulu melalui proses pengesahan atau legalisasi.

Tahap 5
Petugas Front Office menyerahkan hasil penyelesaian permohonan kepada pemohon sebagai bentuk penyelesaian layanan.

Waktu Pelayanan
Pelayanan publik di SMP Negeri 3 Singkawang dilaksanakan pada hari dan jam kerja sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis : 07.30 WIB – 15.00 WIB

Jumat : 07.30 WIB – 11.00 WIB

Estimasi waktu penyelesaian pelayanan adalah 1 sampai dengan 2 hari kerja, tergantung pada jenis layanan dan kelengkapan persyaratan yang diajukan.

Komitmen Pelayanan
SMP Negeri 3 Singkawang senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, tepat, transparan, dan akuntabel. Melalui semangat "Melayani dengan BAHAGIA", seluruh petugas berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, keramahan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan yang berlaku, sehingga setiap pemohon memperoleh layanan yang berkualitas, efektif, dan memberikan kepuasan.