Tim Pelaksana Pelayanan Publik SMPN 3 Singkawang

Tim Pelaksana Pelayanan Publik SMPN 3 Singkawang

SMP Negeri 3 Singkawang Perkuat Komitmen Pelayanan Melalui Standar Pelayanan Publik yang Berintegritas dan Berkualitas

Singkawang – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, SMP Negeri 3 Singkawang terus memperkuat komitmennya melalui penerapan Standar Pelayanan Publik yang menjadi pedoman bagi seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan layanan yang profesional, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Standar pelayanan ini mengusung semangat “Melayani dengan Bahagia”, yang diwujudkan melalui budaya kerja yang berlandaskan nilai Berintegritas, Amanah, Humanis, Adaptif, Gesit, Inovatif, dan Akrab. Dengan semangat tersebut, seluruh warga sekolah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang ramah, responsif, dan berkualitas bagi peserta didik, orang tua, maupun masyarakat.

Visi dan Misi Pelayanan

Visi pelayanan publik SMP Negeri 3 Singkawang adalah “Terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas, responsif, profesional, dan berkualitas guna memberikan kepuasan kepada masyarakat.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, sekolah menetapkan lima misi utama, yaitu menyelenggarakan pelayanan yang berintegritas dan amanah, memberikan pelayanan yang humanis dan akrab, meningkatkan kemampuan layanan yang adaptif dan responsif, memberikan pelayanan yang cepat dan tepat sesuai standar, serta mengembangkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kualitas dan kemudahan pelayanan.

Tim Pelaksana Pelayanan Publik

Pelaksanaan Standar Pelayanan Publik didukung oleh Tim Pelaksana Pelayanan Publik SMP Negeri 3 Singkawang yang bekerja secara terstruktur sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing. Tim ini dipimpin oleh Kepala Sekolah sebagai Kepala Penyelenggara dan didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) sebagai Wakil Kepala Penyelenggara.

Untuk memastikan setiap layanan berjalan optimal, sekolah juga menetapkan Koordinator Bidang Layanan yang bertanggung jawab pada masing-masing jenis pelayanan, yaitu:

* Layanan Pengesahan dan Legalisir Dokumen Administrasi Pendidikan, Penerbitan Surat Keterangan, Kehilangan Dokumen, dan Penggantian Dokumen, dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
* Layanan Penerimaan Murid Baru, dikoordinasikan oleh Ketua Panitia Penerimaan Murid Baru.
* Layanan Mutasi Murid Masuk dan Keluar, dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
* Layanan Penerbitan Rekomendasi Peminatan Murid untuk Kelanjutan Studi, dikoordinasikan oleh Koordinator Bimbingan dan Konseling (BK).
* Layanan Program Indonesia Pintar (PIP), dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
* Layanan Permintaan Data, Laporan, dan Informasi, dikoordinasikan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.

Selain itu, layanan penerimaan masyarakat melalui Front Office dikelola oleh petugas yang bertugas memberikan pelayanan informasi secara langsung, sedangkan pengelolaan Website dan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) juga dilaksanakan oleh petugas Front Office sebagai sarana pelayanan informasi berbasis digital.

Maklumat Pelayanan

Sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, seluruh pelaksana pelayanan di SMP Negeri 3 Singkawang menyatakan kesanggupan untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan, melaksanakan perbaikan secara berkelanjutan, serta menerima kritik, saran, maupun evaluasi sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan.

Melalui penerapan Standar Pelayanan Publik ini, SMP Negeri 3 Singkawang berharap mampu menghadirkan pelayanan pendidikan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan slogan “Pelayanan Prima, Kepuasan Anda, Kebanggaan Kami”, SMP Negeri 3 Singkawang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik, membangun kepercayaan publik, serta mewujudkan tata kelola layanan pendidikan yang unggul dan berintegritas.